Search This Blog

20 April 2010

24. [ النور] An-Nuur (CAHAYA) Ayat 3




الزَّانِي لَا يَنكِحُ إلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ


[24 : 3] Laki-laki yang berzina tidak menikahi melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang MUSYRIK; dan perempuan yang berzina tidak dinikahi melainkan oleh laki-laki yang berzina, atau laki-laki MUSYRIK, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mukmin. (QS. 24:3)

[24 : 3] The adulterer will end up marrying an adulteress or an idol worshiper, and the adulteress will end up marrying an adulterer or an idol worshiper. This is prohibited for the believers.

No comments:

Post a Comment